Formasi Umum 2018 dan STTD di Lingkungan Pemkab Siak

Alfedri Serahkan SK Pengangkatan PNS 

Di Baca : 3075 Kali
Bupati Siak Alfedri menyerahkan sebanyak 214 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum Tahun 2018 dan Formasi STTD Kementerian Perhubungan di Lingkungan Kabupaten Siak, Riau Senin (9/3/2020).

Dijelaskannya, ASN harus siap pakai, disiplin sudah tentu, bagi setiap ASN ada aturan yang harus diikuti dan dipatuhi. Yaitu Peraturan Pemerintah No 53/2010 yang mengatur hak dan kewajiban seorang abdi negara.

"Kita sebagai ASN ada aturan ada larangan yang harus kita ikut, yaitu PP No 53 tahun 2010. Itu harus dibaca ada hak dan kewajiban bapak ibu," tegasnya.

Lanjutnya, sebagai ASN yang memilih bidang pekerjaan ini, harus mampu menempatkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), abdi negara dan abdi masyarakat.

"Kita ini sesungguhnya pelayan, seperti  pramugari, memberikan pelayanan, bukan penguasa. Niatkanlah diri kita yang memang siap untuk mengabdikan diri sebaik-baiknya. Dengan hadirnya kita dapat membawa perubahan yang lebih baik, memberikan kemajuan bagi daerah dan masyarakat," tutupnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar